Blog yang berisi catatan-catatan singkat dan sederhana. Mencoba menangkap dan menulis pesan bijak dari berbagai sumber.

About

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 06 Desember 2016

Anana umane & Kabuabua: Sebuah catatan tentang Remaja

Sumber gambar: Katakata.me
          Saat masih duduk di bangku SMA dulu, Saya dan beberapa sahabat pernah membantu seorang kakak untuk mendirikan dapur kecil di belakang rumah. Sebuah bangunan mungil beratap rumbia dan berlantai bambu. Melihat upaya kami, Ibu Saya lalu berucap sambil bercanda: “Kalian sudah bisa (memenuhi syarat) menikah kalo sudah bisa bikin dapur seperti itu”.
          “Hahaha”, kami tersenyum dan tertawa bersamaan saat mendengarnya. Bagi Saya pribadi, ketika itu rencana menikah belum ada dalam benak. Masih sangat jauh di sana. Seperti jauhnya neger ‘far far away’ dalam film Shrek. Hehehe. 
           Mengapa Ibu Saya berkata demikian? Sebab dalam adat Wolio (Buton), ketika keluarga laki-laki ingin menyampaikan hasrat untuk melamar seorang gadis, maka mereka akan mengirim seorang towelea (sesepuh adat) yang lalu berkata kepada keluarga sang gadis: “daangiamo bhara moumbana mosoyina lante te mopakarona rapu yi banua siy, barangkala yindapo dangia, maka oanamami La … (sebut nama lelaki) eahaejati aumbamo asoy lante tea pakarro rapu I banua siy to anamami Wa … (sebut nama gadis yang dituju)”. 
            Artinya: “apakah sudah ada yang pernah datang membuat lantai dan mendirikan dapur di rumah ini, jika sekiranya belum ada, maka anak kami La … (sebut nama lelaki) akan datang membuat lantai dan mendirikan dapur di rumah ini untuk anak kami Wa … (sebut nama gadis yang dituju)”. 
           Nah, penduduk negeri Khalifatul Khamis, perkara nikah adalah soal kedewasaan. Sebab usia dewasa dianggap telah siap untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Saat mendirikan dapur mungil itu, usia Saya kira-kira 15 atau 16 tahun. Berarti waktu itu Saya sudah dianggap dewasa. Bukan anak-anak lagi. Bukan pula remaja. Orang wolio menyebut Anana umane atau Kabuabua yang bermakna dewasa, setelah melalui masa kanak. Jadi, dari anak, langsung berpindah status ke dewasa. Tak ada rentang waktu yang disebut dengan remaja. Kok bisa? 
             Berbicara tentang ‘remaja’, kata ini memang unik. Jika ada pertanyaan, “bukan anak, tapi belum dewasa, siapaka dia?” Itulah remaja. Mau minta uang ke orang tua dianggap sudah besar, tidak pantas lagi, tapi jika minta nikah, malah dianggap masih anak kecil. Tidak cuma itu, mau berkumpul dengan orang dewasa dianggap masih ingusan, tapi jika bermain bersama anak kecil rasanya tak cocok lagi sebab badan sudah gede. 
           Masa ini biasanya disebut usia peralihan, perubahan, bermasalah, saat mencari identitas, dan usia yang menakutkan. Dalam literatur psikologi perkembangan, biasanya hal ini terjadi dalam rentang usia 15-21 tahun. 
         Akan tetapi, ada beberapa hal yang membingungkan jika kita berbicara tentang remaja. Coba perhatikan, dunia pendidikan hanya mengenal Pedagogi dan Andragogi (pendidikan anak dan dewasa). Dunia hukum pun begitu, hanya mengenal anak dan dewasa. Lantas dimana letak remaja? 
            Adriano Rusfi, seorang psikolog senior, mengungkap beberapa fakta bahwa ternyata seluruh literatur dunia hingga abad 19 tak mengenal terminologi remaja, istilah ini baru muncul pada zaman revolusi industri. Juga berubah-ubahnya periodisasi remaja (Hurlock), yang membuktikan bahwa fase ini tidak ajeg. 
           Selain itu, penelitian psikologi lintas budaya membuktikan bahwa fenomena remaja itu tidak universal. The sof Samoa dari Margareth Mead membuktikan bahwa di Samoa tidak ada remaja. Bahkan, periodisasi perkembangan kognitif (Piaget), Seksual (Freud), Sosial (Erikson) dan Moral (Kohberg) tak mengenal fase remaja. 
           Karenanya, Saya sependapat dengan perlunya perubahan paradigma tentang hal ini. Yaitu dari anak, langsung menuju dewasa. Tak ada masa transisi yang disebut remaja ini. Dan dalam Islam, tidak ditemukan istilah remaja. Yang ada adalah Baligh (satu paket dengan aqil, sehingga orang biasa menyebutnya dengan aqil Baligh). 
          Oh iya, apa perbedaan antara aqil dan baligh? Sekali lagi, sebenarnya keduanya satu paket dalam kata ‘Baligh’. Tapi baiklah, mari kita lihat perbedaannya. Menurut Adriani Rusfi, Psikolog dari Universitas Indonesia (UI), Aqil adalah kondisi saat seseorang telah memiliki kedewasaan mental yang hadir karena pengaruh pendidikan, masa berkembangnya akal, mengedepannya fungsi tanggung jawab dan hadirnya kemandirian. Sedangkan Baligh adalah kedewasaan fisik karena pengaruh nutrisi, saat berkembangnya nafsu, mengedepannya fungsi reproduksi, serta life and death instinct. 
           Yang terjadi sekarang adalah, kadang Baligh jauh mendahului Aqil. Sebagai contoh, kita menemukan orang berkata, “Badan besar, tapi mental kerdil”. Badan besar adalah soal Baligh, sedang mental kerdil adalah tentang Aqil. Usia 15 tahun fisik sudah gede, tapi kedewasaan nanti terpenuhi saat usia 25 tahun. Mereka tak berjalan seirama. Kita banyak menemukan fakta seperti ini. 
          Dalam sejarah, terdapat beberapa tokoh yang dalam usia 15/16 tahun, Aqil Baligh-nya sudah berjalan bersamaan. Usamah Bin Zaid telah memimpin perang dalam usianya 16 tahun. Muhammad Al Fatih menjadi penguasa Imperium Utsmani di usianya yang ke-16, lalu menaklukkan Byzantium (Romawi Timur) di usianya yang ke-23. 
           Ada juga Sentot Ali Basya Praworodirjo, yang menjadi tangan kanan Pangeran Diponegoro dalam perang paling berdarah di tanah Jawa saat usianya menginjak 17 tahun. Dan ketiga tokoh ini saat itu sudah menikah. Dalam Islam, ini disebut Baligh. Seorang Pemuda. Generasi dewasa. 
          Lantas, apa yang harus dilakukan agar aqil dan baligh berjalan selaras? Tentu perlu upaya untuk mempersiapkan generasi seperti ini. Adriano memberikan beberapa tips; (1) Didik mereka, bukan hanya ajar. (2) Boleh delegasikan tugas pengajaran (pada para guru di sekolah), namun jangan limpahkan tanggungjawab pendidikan. (3) Ayah adalah penanggung jawab utama pendidikan, sedangkan Sang Bunda adalah pelaksana utamanya. (4) Tak perlu berlindung dibalik istilah ‘kualitas pertemuan. (5) Orang tua harus smart mencari nafkah, dan (6) bangun komunitas. 
           Sebagai orang Wolio (Buton), Saya mencoba membuka beberapa literature tentang Aqil Baligh dalam kehidupan masyarakat negeri seribu benteng. DR. La Ode Abdul Munafi, seorang akademisi dan Budayawan Buton, dalam catatannya pada buku ‘Menafsir ulang Sejarah & Budaya Buton’, menjelaskan bahwa setelah anak-anak memasuki aqil-baligh, baik laki-laki maupun perempuan, selanjutnya diadakan upacara tandhaki (laki-laki) atau posusu (perempuan). 
          Tandaki atau posusu adalah sebutan upacara untuk Khitanan dalam masyarakat Wolio, yang bisa dilakukan secara sendiri-sendiri oleh sebuah keluarga, ataupun secara kolektif oleh beberapa keluarga yang umumnya berasa dari satu kerabat. Anak-anak yang telah dikhitan (disunat) lalu mengenakan pakaian adat yang disebut ajo tandaki (pakaian adat laki-laki) atau ajo posusu (pakaian adat perempuan). 
         Upacara ini berintikan pembai’atan atau pengresmian mereka sebagai orang Islam dengan diajari melafalkan dua kalimat syahadat dengan lidah, membenarkan atau meyakinkan sungguh-sungguh dengan hati, dan merefleksikannya melalui gerak dan perilaku dalam kehidupannya sehari-hari. 
           Masa dewasa bagi orang wolio secara biologi ditandai dengan apa yang disebut dengan istilah anana umanemo bagi laki-laki. Ia telah mengalami khitanan dan telah memiliki dasar-dasar kemampuan jasmani berupa ketangkasan dan keterampilan. Bagi perempuan disebut Kabuabuamo, saat mereka telah mengalami haid dan telah memiliki kemampuan membantu dalam rumah tangga. 
            Dalam masa ini, laki-laki umumnya mulai bergaul secara luas dalam lingkungan sosialnya. Lain halnya dengan anak perempuan, pihak keluarga umumnya mulai memikirkan untuk melakukan upacara pingitan yang disebut posuo, sekaligus mulai merencanakan perjodohan. Pemuda-pemudi wolio pada zaman dahulu tidak mengenal pacaran. Usaha perjodohan ini dimulai dengan inisiatif orang tua laki-laki. Adanya perkawinan menunjukkan bahwa seseorang telah memasuki usia dewasa dan dianggap telah siap mengarungi kehidupan rumah tangga. 
          Kebudayaan Buton menggambarkan sebuah upaya sistemik dari struktur sosial untuk mewujudkan kehidupan yang sarat dengan equilibrium. Kearifan lokal ini, harus disosialisasikan pada generasi muda, agar mereka tumbuh menjadi pemuda. InsyaAllah kurikulum Aqil Baligh menjadi solusinya.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More